Beranda | Artikel
Bulughul Maram Shalat: Wahai Para Penghafal Al-Quran, Jangan Tinggalkan Shalat Witir
Jumat, 20 Januari 2023

Wahai para penghafal Al-Qur’an, jangan sampai tinggalkan shalat witir.

 

 

Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Kitab Shalat

بَابُ صَلاَةُ التَّطَّوُّع

Bab Shalat Tathawwu’ (Shalat Sunnah)

 

 

Wahai Para Penghafal Al-Qur’an, Lakukanlah Shalat Witir

Hadits 32/381

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوْتِرُوا يا أَهْلَ القُرآنِ، فَإنَّ الله وِتْرٌ يُحِبُّ الوِتْرَ» رَوَاهُ الْخَمْسَةُ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ.

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalatlah witir wahai Ahli Al-Qur’an. Sesungguhnya Allah witir (ganjil) dan menyukai yang ganjil pula.” (Diriwayatkan oleh yang lima dan hadits ini sahih menurut Ibnu Habban). [HR. Abu Daud, no. 1416; Ahmad, 2:223, 2:413; Tirmidzi, no. 453; An-Nasai, 3:228; Ibnu Majah, no. 1169. Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 3:322, mengatakan bahwa hadits ini dengan lafazh perintah tidaklah mahfuzh].

 

Faedah hadits

  1. Seandainya hadits ini sahih, hadits ini hanyalah sekadar anjuran (kesunnahan) shalat witir, bukan wajib.
  2. Ahli Al-Qur’an di sini adalah orang beriman secara umum, baik yang membaca Al-Qur’an maupun tidak. Namun, jika hadits ini dibawa ke makna orang yang membaca Al-Qur’an itu lebih layak. Imam Al-Khaththabi rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud adalah ahli Al-Qur’an yang menghafalkan Al-Qur’an.
  3. Sebaiknya yang menghafalkan Al-Qur’an lebih berusaha untuk menjaga shalat witir. Karena ahli Al-Qur’an adalah qudwah atau teladan.
  4. Witir adalah di antara nama Allah. Allah menyukai sesuatu yang bersesuaian dengan nama dan sifat-Nya. Witir berarti al-fard, bersendiri. Allah itu Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah tidak disekutukan dalam nama dan sifat-Nya, perbuatan-Nya. Sedangkan makhluk Allah itu diciptakan dalam keadaan syaf’un (genap), membutuhkan pasangan.
  5. Hukum shalat witir adalah sunnah muakkad.
  6. Jumlah rakaat shalat witir yang paling sedikit adalah satu rakaat. Jumlah rakaat yang adnal kamaal (sempurna, sedikit) adalah tiga rakaat. Jumlah rakaat yang sempurna dari shalat witir adalah lima, tujuh, sembilan, kemudian sebelas rakaat. Sebelas rakaat adalah rakaat witir yang paling banyak.
  7. Cara melakukan shalat witir yang lebih dari satu rakaat adalah: (1) bisa dengan sekali tasyahud, (2) bisa dengan dua kali tasyahud, (3) bisa dengan setiap dua rakaat salam, lalu mengerjakan rakaat ganjil. Yang ketiga inilah yang lebih afdal.

Baca juga:

 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:322-333.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 1:626-627.

 

 

Diselesaikan pada Jumat sore, 27 Jumadal Akhirah 1444 H, 20 Januari 2023

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/35820-bulughul-maram-shalat-wahai-para-penghafal-al-quran-jangan-tinggalkan-shalat-witir.html